Selasa,  16  April  2024 |  WIB Selamat Datang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas 1A Khusus , Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 71, Slipi, Palmerah Jakarta Barat Telp. (021) 53661110 e-mail : pengadilanjakartabarat@gmail.com ---- Info Kontak Delegasi : e-mail : delegasi.pnjakbar@gmail.com, Fax. (021) 5366-1108.
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT
KELAS 1 A KHUSUS
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 71 Slipi Palmerah Jakarta 11410


Peresmian Masjid "AR-RAHMAN" oleh Sekretaris MA-RI



Rabu, 23-05-2018 | 20:05:44 WIB



Sepertinya kata masjid sebagai tempat untuk beribadahnya umat Islam, telahlah pantas untuk diberikan kepada "Ar-rahman" yang sedianya beberapa masa yang lalu masih tersematkan sebagai musholla (atau Surau atau tempat sholat /red), ada perbedaan mencolok antara Masjid dan Musholla sebagaimana tercantum didalam ketentuan umum Fatawa MUI tahun 2014 bada huruf 1 menerangkan Masjid ialah masjid jami’ yakni sebuah bangunan khusus di atas sebidang tanah yang diwakafkan untuk tempat shalat kaum muslimin;

Sedangkan menurut Syaikh Al-Utsaimin ketika ditanya mengenail hal ini, beliau menjelaskan, “Perbedaan antara mushalla dan masjid, mushalla adalah tempat shalat saja. Masjid disiapkan untuk shalat secara umum bagi siapa saja yang ingin datang untuk shalat di dalamnya.”; sedangkan menurut Fatawa Munawwa’ah Syaikh Abdul Aziz Ar Rajihi, 9/16, Asy Syamilah mangatakan " Masjid adalah yang didirikan shalat lima waktu di dalamnya, berdiri di atas lahan yang permanen dan berupa wakaf, serta memiliki imam tetap. Inilah masjid yang berlaku hukum-hukum masjid"

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut seluruh permukaan bumi yang digunakan untuk shalat, sebagai masjid. Dalam hadis dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”… seluruh permukaan bumi bisa dijadikan masjid dan alat bersuci untuk untukku. Maka siapapun di kalangan umatku yang menjumpai waktu shalat, segeralah dia shalat.” (HR. Bukhari 335 & Muslim 521)

Berkenaan dengan hal tersebut Masjid "AR-RAHMAN" pada hari Rabu tanggal 23 Mei 2018 bertepatan dengan 7 Ramadhan 1439 H ba`da Ashar, dilakukan penandatanganan plakat peresmian musholla "AR-RAHMAN" menjadi Masjid "AR-RAHMAN" oleh Yang Terhormat Sekretaris Mahkamah Agung RI, Bapak H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, SH., M.Hum., dengan di damping oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Bapak H. Sumpeno, SH.,MH., serta Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Bapak Dr. H. Muh Daming Sunusi, SH., M.Hum; Semoga dengan diresmikannya Masjid “AR-RAHMAN” ini menambah kekhusu-an beribadah umat Muslim Pengadilan Negeri Jakarta Barat..Aamiin;

 



INFORMASI CEPAT