Pengadaan Layanan Pos Bantuan Hukum - Pengadilan Negeri Jakarta Barat Tahun Anggaran 2023
Selasa, 13-12-2022 | 14:04:28 WIB
Pengadaan Layanan Pos Bantuan Hukum Untuk Pendampingan Hukum pada Perkara Pidana dan Konsultasi Hukum, Pembuatan Dokumen Perkara, dan Informasi Hukum Pengadilan Negeri Jakarta Barat Tahun Anggaran 2023.
Dalam rangka memenuhi rekuitmen dan penetapan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) yang akan menjadi Pengelola Pos Bantuan Hukum kepada Masyarakat Tidak Mampu pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan kewenangan antara lain : Baik Pendampingan Hukum Perkara Pidana dan memberikan Konsultasi Hukum (Advice Hukum), informasi hukum dan membantu dalam pembuatan dokumen perkara sebagaimana diatur oleh peraturan yang berlaku. Untuk memenuhi ekspektasi layanan prima kepada publik dan aspek legalitas dalam proses rekruitmen perlu dilakukan dengan proses seleksi pemilihan penyedia jasa pemerintah yang secara ketat, akurat dan akuntabel.
Untuk lebih jelas silahkan lihat pada dokumen terkait dibawah ini;
DOKUMEN TERKAIT : PENGUMUMAN SELEKSI POSBAKUM Tahun Anggaran 2023