WILAYAH YURIDIKASI
Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas IA Khusus merupakan salah satu unit pelaksana Teknis dilingkungan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang merupakan pelaksana Kekuasaan Kehakiman. Pengadilan Negeri Kelas IA Jakarta Barat masuk dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan daerah hukumnya meliputi seluruh wilayah Kota Jakarta Barat.
Dimana Kota Jakarta Barat terdiri dari 8 (delapan) Kecamatan, yakni :
- KEBON JERUK : 17,51 KM
- KEMBANGAN : 24,64 KM
- CENGKARENG : 27,93 KM
- KALIDERES : 27,39 KM
- GROGOL PETB. : 11,29 KM
- PAL MERAH : 7,54 KM
- TAMBORA : 5,49 KM
- TAMAN SARI : 4,37 KM
- Sebelah Utara : Kabupaten / Kodya Tangerang dan Kodya Jakarta Utara
- Sebelah Selatan : Kotamadya Jakarta Utara dan Kotamadya Jakarta Pusat.
- Sebelah Timur : Kotamadya Jakarta Selatan dan Kabupaten / Kodya Tangerang
- Sebelah Barat : Kabupaten dan Kotamadya Tangerang
Luas Wilayah : 12.615,14 Ha.
PEMBAGIAN BATAS DAERAH
Kota Jakarta Barat terletak antara 106 - 48 Bujur Timur dan 60 - 12 Lintang Utara, dengan batas wilayah hukum meliputi: