Jum'at,  29  Maret  2024 |  WIB Selamat Datang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas 1A Khusus , Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 71, Slipi, Palmerah Jakarta Barat Telp. (021) 53661110 e-mail : pengadilanjakartabarat@gmail.com ---- Info Kontak Delegasi : e-mail : delegasi.pnjakbar@gmail.com, Fax. (021) 5366-1108.
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT
KELAS 1 A KHUSUS
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 71 Slipi Palmerah Jakarta 11410


RAPAT DINAS BULAN JULI 2018



Kamis, 05-07-2018 | 16:20:07 WIB



Rutinitas seperti setiap bulan sebelumnya, Hari ini 05 Juli 2018 dilaksanakan rapat dinas bulanan yang dihadiri oleh seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Bapak H. SUMPENO, SH., MH. Dan didampingi oleh Wakil Ketua Bapak EDISON M, SH., MH, Panitera Bapak TAVIP DWIYATMIKO, SH., MH dan Kepala Bagian Umum Ibu NURHAYANI, SH., MH.

Dalam Rapat ini Bapak Ketua menyampaikan banyak hal diantaranya mengenai Evaluasi kinerja pada SIPP, penyampaian tentang Enam Aktivitas Ujaran Kebencian Berkategori Pelanggaran Disiplin bagi ASN, Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sesuai SK KMA Nomor: 1-144/KMA/SK/I/2011, dan juga memberikan himbaun dalam melaksanakan Pelayanan Prima yang bertujuan mencapai Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjadi WBK/WBBM. Hal ini berkenaan dengan Pencanangan ZI dan Komitmen pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Selain penyampaian dari Bapak Ketua terdapat pula tambahan himbauan dari bapak Wakil Ketua yang menanggapi tentang hasil evaluasi SIPP pada saat ini. Yang pada intinya bahwa untuk mengoptimalkan kinerja maka kita harus saling meningkatkan kerjasama dan menggunakan strategi. Begitupun dengan Bapak Panitera juga memberikan tanggapan bahwa Kinerja kita telah memiliki pengukuran dalam hal ini dapat dilihat dari nilai evaluasi SIPP yang disediakan oleh Badan Peradilan Umum. Sehingga bukan hanya persentase saja yang menjadi acuan tetapi juga harus memperhatikan nilai kepatuhan, kelengkapan dan Kesesuaian. Pada Bagian Kesekretariatan yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum juga melaporkan tentang realisasi anggaran serta Kegiatan yang telah dicapai dan kendala yang dihadapi dalam penegakan kedisiplinan pegawai. Disampaikan bahwa bukan hanya harus melakukan absensi secara finger print namun juga harus mengisi absen secara manual dan sesuai dengan waktu kehadiran walaupun pegawai terlambat atau akan dianggap tidak hadir oleh system jika tidak melakukan absensi. Selain itu juga disampaiakan bahwa untuk Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan menerapkan system cuti secara online yang dapat diakses melalui website maupun aplikasi android sesuai dengan proyek perubahan beliau dalam PIM III yang saat ini sedang dijalani.

 



INFORMASI CEPAT