Penyemprotan disinfektan
Jumat, 25-09-2020 | 10:21:43 WIB
Bekerja sama dengan PMI Cabang Jakarta Barat melakukan penyemprotan disinfektan di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Jumat 25 September 2020. Penyemprotan tersebut dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB, kegiatan ini telah beberapa kali dilaksanakan selama masa pandemi covid-19. Penyemprotan dilakukan guna mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 di area kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Penyemprotan dilakukan disetiap area ruang pelayanan umum dan ruang kerja. Hal ini akan terus dilaksanakan mengingat Kantor Pengadilan tetap beroperasional dalam pelayanan kepada para pencari keadilan dan masyarakat umum ditengah wabah pandemi.