e-Pasta (Elektronik Permohonan Salinan Putusan)
Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Pengadilan Negeri Jakarta Barat
e-Pasta merupakan singkatan dari Elektronik Permohonan Salinan Putusan adalah sebuah Aplikasi Formulir berbasis web yang dikembangkan dan berupa inovasi dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Aplikasi ini memiliki tujuan utama untuk memudahkan para pencari keadilan maupun masyarakat yang berperkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam mengakses Salinan Putusan, baik untuk perkara Perdata Maupun Perkara Pidana;
Sesuai ketentuan Pasal 52A ayat (2) UU No. 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum (“UU 49/2009”) salinan putusan pengadilan hanya diberikan kepada para pihak yang berperkara.

Link Aplikasi
e-Pasta